
Dengan berawal dari niat ikhlas dan komitmen dari sebuah komunitas masyarakat dengan menggalang manajemen kebersamaan yang menjembatani antar masyarakat yang menginginkan keselarasan dalam berkehidupan dan kesejahteraan yang berkeadilan sosial sesuai dengan ajaran Tuhan Yang Maha Esa.
Yayasan Bangun Kemandirian Indonesia Terpadu (YABANGKIT) adalah lembaga nirbala milik ummat dan masyarakat yang ingin mengangkat harkat sosial kemanusiaan, khususnya anak-anak yatim/yatim piatu dan kaum dhu’afa dengan menggalang dana Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) dan Wakaf serta dana-dana yang dihalalkan oleh syariat dan legal, baik dari perorangan, kelompok masyarakat, perusahaan dan lembaga atau instansi lainya.
Orientasi program Yayasan Bangun Kemandirian Indonesia Terpadu (YABANGKIT) untuk saat ini bergerak pada Bidang Keagamaan, Sosial, Pendidikan, Kesehatan, dan Bidang Usaha. Kami sangat menyadari masih banyak bidang kehidupan masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian dari kami.
Untuk itu kami mengoptimalkan pemberian bantuan kepada masyarakat berupa santunan dan beasiswa pendidikan, serta memberikan pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal serta memberikan pelatihan dan bimbingan kepada masyarakat di lingkungan yayasan sehingga tercipta generasi yang terampil, kreatif dan mandiri.
YAYASAN BANGUN KEMANDIRIAN INDONESIA TERPADU (YABANGKIT)
Legalitas :
Alamat Kantor : Jln. Telaga sarangan Raya No. 109 RT. 03/08 Kel. Pengasinan, Kec. Rawalumbu
Kota Bekasi, Jawa Barat 17116
Telepon : (021-82738037) 081287209665 (Kontak Lembaga)
Email : wakafbangkit@gmail.com
Link Medsos :
Membangun masyarakat madani berbasis Tahfidzul Qur’an untuk kemandirian ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan bertumpu pada sumberdaya lokal yang berorientasi
1. Menanamkan kecintaan kepada Al-Qur’an sejak usia dini
2. Menyediakan pendidikan tahfidz yang berkualitas dengan metode yang efektif dan menyenangkan
3. Membentuk karakter santri yang berakhlakul karimah dan berjiwa Islami
4. Membekali santri dengan keterampilan hidup seperti kepemimpinan, teknologi dan kewirausahaan.
Legalitas :